Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat.Setiap manusia
membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan
sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit
berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus
betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan
mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral
yang baik.
Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan”. Pendidikan harus mampu mempersiapkan
warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan,
cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral
tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan
bukannya perpecahan.
Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan
generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat
fotografik yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua yang
ditampakkan padanya.
Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan oleh
UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu:
(1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do
(belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk
terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk
menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk
menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan `learning to know`, Guru seyogyanya
berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat
berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam
mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan
jika sekolah memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan
yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat
anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat
dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan
untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan
daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan
seseorang.
Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat
atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur muatan
lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat hubungannya
dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi
pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses
pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk
berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru sebagai
pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan
diri siswa secara maksimal.
Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan
menerima (take and give), perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini
memungkinkan terjadinya proses “learning to live together” (belajar
untuk menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar keempat ini
dirasakan makin penting dalam era globalisasi/era persaingan global.
Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar
tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal
tersebut.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus
diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan
profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada
umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian
diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia
di era globalisasi ini.
Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama
ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan
peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan,
peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen
di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu
pendidikan di daerah, khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji
lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu
pendidikan, yaitu:
(1) Bagaimana kondisi gurunya? (persebaran, kualifikasi, kompetensi
penguasaan materi, kompetensi pembelajaran, kompetensi sosial-personal,
tingkat kesejahteraan);
(2) Bagaimana kurikulum disikapi dan diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?;
(3) Bagaimana bahan belajar yang dipakai oleh siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku pelajaran);
(4) Apa saja yang dirujuk sebagai sumber belajar oleh guru dan siswa?;
(5) Bagaimana kondisi prasarana belajar yang ada?;
(6) Adakah sarana pendukung belajar lainnya? (jaringan sekolah dan
masyarakat, jaringan antarsekolah, jaringan sekolah dengan pusat-pusat
informasi);
(7) Bagaimana kondisi iklim belajar yang ada saat ini?.
Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian
pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat
berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan
kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar
tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu
diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan
untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain
pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga
swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa,
organisasi politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media
masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar